IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran rokok bodong merk Premium Bold di Madura dan Jawa semakin marak, Bea Cukai Madura dinilai formalitas dalam menindak

Peredaran rokok bodong merk Premium Bold di Madura dan Jawa semakin marak, Bea Cukai Madura dinilai formalitas dalam menindak

Pamekasan, Transatu – Dugaan keberadaan pabrik rokok ilegal merek Premium Bold di Kabupaten Pamekasan kembali mencuri perhatian publik.

Produk tanpa pita cukai itu disebut semakin masif beredar di wilayah Madura dan sejumlah kabupaten di Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses produksi dilakukan secara tersembunyi di beberapa titik di Pamekasan.

Sumber yang memahami peredaran rokok ilegal di Madura menuturkan adanya indikasi kuat keterlibatan seseorang berinisial Haji J, warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan.

“Rokok Premium Bold itu ditengarai miliknya Haji J (inisial) di Desa Akkor, Palengaan,” ungkapnya kepada Transatu.id, Senin (1/12/2025).

Ia menilai kondisi ini mengkhawatirkan karena peredaran Premium Bold berlangsung terang-terangan tanpa ada penindakan yang terlihat dari aparat penegak hukum maupun Bea Cukai Madura.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Polres Tangsel Bekuk Pelaku Penodongan Pisau Depan Murid TK

Kemasan Premium Bold juga dibuat menyerupai rokok legal sehingga masyarakat sulit membedakan antara produk resmi dan ilegal yang melanggar Undang-Undang Cukai.

Pegiat ekonomi daerah, Hidayatullah, menyebut maraknya rokok ilegal sangat merugikan negara. Menurutnya, potensi penerimaan negara dari sektor cukai menurun sehingga berpengaruh pada alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi masyarakat.

Baca Juga :  Heboh Video PETI Masuk Nibung Dikawal Aparat, Camat Batam : Steking Lahan Sawit

Ia mendorong penegak hukum segera menindak dugaan sindikat tersebut hingga ke akar persoalan.

“Penertiban harus menyasar produsen besar, bukan hanya pedagang di lapangan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura dan aparat kepolisian di Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas produksi rokok ilegal Premium Bold tersebut.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru