Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, S.H., menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sumenep,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya