“Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran sabu, seperti timbangan elektrik, sedotan, sendok sabu, serta satu unit handphone,” kata kasi humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Saat di interogasi tersangka MA mengakui, seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. “Saat ini, ia telah diamankan ke Mapolres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Widi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya