Lalu, Anggota Resmob Polres Sumenep melakukan lidik terkait kasus tersebut dan mendapati TF sebagai pelaku pencurian tersebut, setelah dilakukan interogasi oleh penyidik TF melakukan pencurian bersama dengan FDP.
Selanjutnya Anggota Resmob Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap FDP pada Sabtu tanggal 2 November 2024, sekira pukul 20.00 Wib di dalam rumahnya di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep
“FDP berhasil di amankan dan dibawa ke Polres Sumenep, guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya