“Hasil temuan kami, klasifikasi kasusnya beragam, diantaranya pekerjaan diduga tumpang tindih dengan dana desa, diduga fiktif atau tidak dikerjakan dan puluhan Pokmas diduga tidak ada SPJnya,” ungkapnya kepada awak media, Kamis, 14 November 2024.
Sejumlah pekerjaan Pokmas yang diduga bermasalah tersebut, sudah dikantongi by name by address beserta klasifikasi kasus masing-masing pokmas.
Menurutnya, dari sekian banyak pekerjaan Pokmas yang diduga bermasalah, tentu Kejari Pamekasan sudah tau pekerjaan Pokmas-pokmas tersebut, sebab saat itu bukan hanya Pokmas Cenlecen yang diinvestigasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya