PT sal

Sawit Petani Kena Sunat Grinding PT SAL, KUD Pertanyakan Kenapa Dipotong Terlalu besar

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kya bangun setia bersama PT sal melakukan mediasi namun akhirnya masih menunggu kepastian jakarta

Kya bangun setia bersama PT sal melakukan mediasi namun akhirnya masih menunggu kepastian jakarta


Merangin, Transatu.id — Koperasi Unit Desa (KUD) Bangun Setia Kelurahan Kampung baruh Kecamatan Tabir, pertanyakan pemotongan buah sawit di grinding PT Sari Aditia Lokal (SAL), yang merugikan petani
510 kavlingan, 1.020 hektar sudah berjalan dua Minggu.

Komplain itu setelah KUD menerima laporan petani 510 hingga pihak koperasi pun menanyakan kepada PT Sal apa alasan melakukan pemotongan dari 9 ton menjadi 7 ton pendapatan.

Padahal sebelumnya KUD bersama petani sudah melakukan kerja sebelum berdiri sesuai akta notaris yang di Sk bupati waktu.
Menjamin kerja sama antara petani PT Sal pusat bank niaga dengan kesepakatan dibentuk.

“Mengapa kesepakatan itu dilanggar, karena dibentuknya KUD ini supaya PT Sal mudah berhubungan langsung dengan petani, tapi jika PT Sal ketemu satu persatu petani itu tidak mungkin makanya dibentuk pengurus sesuai SK Bupati,” ungkap ketua Koperasi Unit Desa marawis saat melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan.

Lanjut ketua KUD pertemuan sudah dilakukan 5 kali namun belum juga ada keputusan.

” Padahal Secara kerja,kami dulu dminta Astra SAL pusat untuk membuat petani rantau panjang.. dan mau tak mau membentuk petani dengan koperasi, kalau tidak dibuat waktu itu tidak mungkin perusahaan memenuhi satu persatu petani,” tambahnya lagi.

Dengan adanya koperasi maka program ini berjalan 510 kavlingan ratus orang dalam kppa kita juga susah menemui petani karena kebun masyarakat rantau panjang.

“Kami dari koperasi menjaminkan itu, Ini buah petani dari 9 ton di grinding jadi 7 ton.
Ini bagaimana kami dipertanyakan petani, Selama ini petani kami ini tidak pernah komplain,” benernya.

Sedangkan kita sudah ada kesepakatan masalah harga akta notaris. KitaMinta kejelasan grinding itu sendiri bagaimana rincian itu Harus jelas berapa harga,” celetuknya.

Ketua KUD menjelaskan tidak memiliki surat AO seperti dijelaskan pengurus PT SAL 1.
“Kami tidak ada baca surat Ao selama ini tidak pernah bermasalah, mereka
Petani sudah memiliki SK Bupati kesepakatan akta notaris sal pusat petani dan niaga, “tambahnya lagi

Selain itu juga ketua KUD mempertanyakan 1 persen kerja sama antara PT Sal dan KUD dalam keuntungan selama ini belum terpenuhi.
Sementara petani Usman saat hadir bersama KUD dan PT SAL, meminta buah sawit yangasuk ke Grinding dikembalikan saja kepada petani.

“Tolong masalah timbangan itu ditimbangkan.. kalau gak kembali saja ke petani,” pinta petani Usman.

Terpisah pihak PT SAL, melalui Kepala Tata Usaha (KTU) sempat menjelaskan bagaimana proses hitungan, namun terjadi adu argumen antara koperasi. Sampai pihak sal pun mengatakan akan melaporkan ke pimpinan pusat persolan.
” Kita akan kordinasi dengan Jakarta dulu, karena persolan keputusan sal pusat,” ungkap KTU.

Nah soal Grinding buah akan dikembalikan stelah kordinasi dengan Jakarta keputusan selesai pukul 16.00 pemberitahuan kepada koperasi bangun setia.
Reporter : Kholil King

Baca Juga :  Lapor KOMNAS HAM RI, DPP KAMPUD: Kepala Kantor Pertanahan Bandar Lampung Dinilai Langgar HAM Blokir 26 SHM*
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page