Kemudian pendataan tersebut sengaja dilakukan untuk mengetahui peredaran rokok ilegal di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini.
Termasuk, untuk mengetahui jenis rokok yang dipasarkan. Pendataan tersebut sudah selesai dilakukan, datanya juga sudah disetor ke kantor bea dan cukai melalui aplikasi Siroleg
“Kami mengajak kepada semua instansi bahkan kepada masyarakat untuk sama sama memberikan support agar di Kabupaten yang berjuluk kota keris ini dapat menekan peredaran rokok ilegal,” tuturnya
Selain mendampingi pejabat bea cukai dalam melakukan operasi, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat terutama kepada pemilik toko untuk tidak menjual rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami memberikan edukasi kepada pemilik toko bahwa, bagi yang menjual rokok ilegal akan mendapatkan sanksi pidana,” tukasnya