“Dengan begitu, kami berharap pemilik tok harus jeli tentang kelima Kreteria tersebut, dan masyarakat juga harusnpaham tentang hal itu,” papar Laily.
Laily menegaskan, roko ilegal ini bukan hanya tanggung jawab Satpol PP dan tim, akantetapi tanggung jawab bersama baik APH, pemerintah daerah, pelaku industri bahkan masyarakat itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya