Pamekasan, Transatu – Marak peredaran rokok ilegal, satpol PP Kab. Pamekasan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk sosialisasi pencegahan dan pemberantasan rokok tanpa cukai.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman berharap masyarakat akan memahami dampak negatif dari peredaran rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







