“Alhamdulillah melalui sosialisasi yang kami lakukan sangat berdampak sekali dalam menekan peredaran rokok ilegal,” paparnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Kab. Pamekasan, Ach. Faisol menjelaskan sesuai dengan Permenkeu Nomer 2 tahun 2021 penggunaan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) merupakan dana yang di alokasikan kepada APBN kepada daerah
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya