Transatu.id, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa selama dua periode menjabat, Bupati, Achmad Fauzi Wongsojudo hanya menggunakan dua unit mobil dinas, bukan empat seperti yang ditulis salah satu media online di Sumenep.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Suharjono, menyampaikan klarifikasi tersebut kepada sejumlah wartawan pada Sabtu, 12 April 2025. Ia menyatakan bahwa masyarakat perlu mengetahui fakta ini secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Selama dua periode, mobil dinas Bupati Achmad Fauzi hanya ada dua, semuanya bermerek Hyundai. Terkait hal ini, masyarakat wajib tahu,” kata Kabag umum Suharjono. Sabtu (12/04/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua kendaraan dinas tersebut yakni Hyundai IONIQ Signature AT berwarna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi M 1541 VP, dan Hyundai Santa Fe Gasoline tahun 2021 dengan nomor polisi M 1 TP. Keduanya merupakan pengadaan resmi yang digunakan selama masa kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya