Samsat Kelapa Dua, Besok Siap Melayani Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siap - Siap Besok Samsat Kelapa Dua Melayani
Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan

Siap - Siap Besok Samsat Kelapa Dua Melayani Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan

KABUPATEN TANGERANG – UPT Samsat Kelapa Dua, Bapenda Provinsi Banten akan siap melayani wajib pajak perdana diberlakukannya bebas tunggakan kendaraan bermotor pada 10 April 2025 esok.

Dalam keterangannya Kepala UPT Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baehaqi mengatakan bahwa pihaknya telah siap melayani para wajib pajak dalam program bebas denda kendaraan bermotor yang akan dimulai besok pada 10 April 2025

Baehaqi menjelaskan, para wajib pajak bisa dilayani di Samsat Induk G-Town yang berada di kawasan Gading Serpong dan di beberapa gerai Samsat yang yang berada di wilayah pelayanan UPT Samsat Kelapa Dua,” ungkapnya

“Besok kami siap melayani para wajib pajak dalam program bebas denda di Samsat Induk dan di beberapa gerai seperti di gerai Curug, gerai Sepatan, gerai Teluknaga, gerai Samsat Kelapa Dua (ruko glaze) dan gerai Cisauk,” ucapnya

Selain itu Baehaqi juga mengatakan, jika pihaknya juga akan menerjunkan Dua armada Samsat Keliling (Samkel) yang akan menjangkau para wajib pajak.

“Untuk para wajib pajak yang mengalami dendanya di bawah lima tahun, bisa dilakukan proses di gerai Samsat dan mobil Samsat Keliling,” terangnya.

“Namun yang mempunyai denda di atas 5 tahun maka wajib pajak bisa dilayani di Samsat induk yang berada di G-Town yang berada di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua,” jelasnya.

Sudah sejak jauh – jauh hari sebelum pelaksanaan pelayanan bebas denda kendaraan bermotor ini. Pihaknya juga telah mensosialisasikan melalui berbagai spanduk yang terpasang di jalan, dan di beberapa Platform Media Sosial,” tutur Baehaqi

“Termasuk kami telah mensosialisasikan bebas denda ini secara pribadi,” ungkapnya

Untuk itu, Saya mengajak kepada masyarakat atau para wajib pajak untuk memanfaatkan momentum bebas denda kendaraan bermotor ini dengan sebaik – baiknya. “Ayo, kepada para wajib pajak kendaraan bermotor untuk memanfaatkan momen dan kesempatan ini sebaik – baiknya,” pungkasnya.

Diketahui bahwa program bebas denda kendaraan bermotor tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
(Yanto)

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Beri Penghargaan dan Umroh Kepada Anggota Berprestasi
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu
Bocor Duluan Razia Gabungan TNI-Polri Pemerintah di Dam Betuk Cuma Temukan Rakit Pompong Tampa Mesin
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Kades Wakah Lantik Tiga Perangkat Desa Baru, Tokoh Masyarakat : Semoga Bisa Melayani Masyarakat Desa Wakah Dengan baik
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:19 WIB

Warga Tabir Pertanyakan Kualitas Proyek Turap Puskesmas Rantau Panjang, Kadiskes Duit Negara Itu

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:03 WIB

Kendalikan Hama Tikus : Pemerintah Desa Karangrejo Selenggarakan Bimtek Pembuatan Rumah Burung Hantu

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:04 WIB

Bocor Duluan Razia Gabungan TNI-Polri Pemerintah di Dam Betuk Cuma Temukan Rakit Pompong Tampa Mesin

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page