Sementara Kapolsek Kota IPTU Ramadhan Agustiansyah melalui Kanit Reskrim Polsek Kota IPDA Demon Afrianto, saat dikonfirmasi membenarkan adalanya penangkapan kedua Pelaku.
“Kami dari Polsek Kota mendapat laporan pemilik toko Dian Busana pasar bawah, salah Satu Pelaku mempengaruhi Karyawan dengan membuat bingung Karyawan,lalu Pelaku yang Satu lagi mengambil 15 Pcs pakaian berupa Celana dan Baju dengan Merk Cardinal, Louis, Oksigen dan yang lain-lain sehingga Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kota IPDA Demon Afrianto.
Mendapat laporan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko pun bergerak, langsung mendapat keberadaan Pelaku, dengan tidak segan segan pelaku berhasil di tangkap dengan arahan tidak terukur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya