“ ini membantu pasien mengatasi kendala apapun yang ada di Rumah Sakit. Jadi sebenarnya pasien tidak perlu meminta bantuan orang lain, cukup IPP pasti dilayani dan dibantu permasalahannya,” tegasnya.
Menurutnya, IPP ini juga telah terintegrasi dengan unit Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan petugasnya sudah tersertifikasi BNSP. Jadi pasien peserta JKN-KIS ataupun UHC tidak perlu khawatir, semua dapat dibantu oleh IPP.
IPP juga tersedia melalui layanan telpon yang tersebar di seluruh unit layanan agar mudah diakses oleh pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, keluarga salah satu pasien Ainiyah menyampaikan, Berkat kemudahan layanan tersebut semakin memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang semakin kritis dan sudah terbiasa dengan layanan yang cepat, mudah dan tidak banyak menyita waktu, khususnya dalam melengkapi administrasi yang selama ini seringkali menjadi miskomunikasi petugas dengan pasien dan keluarganya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya