Dirinya menjelaskan, untuk pelaksanaan layanan sub spesialis bedah digestif masih mempergunakan layanan umum.
“Kami dalam upaya mengurus dan memohon kerjasama dengan BPJS kesehatan agar masyarakat mendapatkan ganti biaya dalam layanan bedah digestif,” jelasnya.
de Erli menegaskan, upaya ini merupakan langkah konkrit pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya