Menurutnya, audiensi jalan satu-satunya untuk menyampaikan aspirasi kepada rumah sakit, sebab aksi massa atau demonstrasi tidak diperbolehkan secara aturan.
“Kami akan bersurat kepada DPRD Pamekasan dengan tembusan RSUD Slamet Martodirdjo dan Dinkes, keran demokrasi harus dibuka selebar-lebarnya dan kawal terus penyimpangan pengelolaan uang negara yang merugikan rakyat,” tutupnya.
Sementara itu, saat direktur RSUD Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr. Raden Budi Santoso dikonfirmasi terkait penolakan audiensi, malah bertanya balik soal SOP dan aturan detail audiensi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami bukan anti kritik, masih banyak kerjaan yang harus diselesaikan segera,” ujarnya.
Disisi lain, alasan rumah sakit merasa tidak perlu transparan kepada masyarakat, sebab pekerjaan RSUD sudah diaudit oleh instansi yang berwenang dan diawasi oleh kejaksaan negeri.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya