“Kami bangga bisa bermitra dengan Kejari Sumenep, sehingga segala kebijakan bisa dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kejari,” ucapnya
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo, SH.MH menyampaikan, kesepakatan (MoU) telah ditandatangani oleh pihak RSUD dr Moh. Anwar dengan Kejari untuk membangun dan ikhtiar bersama untuk membangun Komitm n.
“Ini merupakan langkah untuk membangun komitmen dan ikhtiar bersama dalam mensinergikan hubungan antara lembaga Kejaksaan dengan RSUD dr Moh Anwar Sumenep miskipun masing-masing berada pada bidang tugas dan posisi yang tidak sama,” kata Kajari Trimo
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Kejaksaan saat ini ingin lebih mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara pada jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mendukung pembangunan pemerintah.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya