“Nekat sih kalau kata saya, karena pasarnya bisa tembus ke luar provinsi. ini yang jadi tandatanya, kok bisa sampai sejauh itu, apa mungkin sudah kebal hukum ?” katanya kepada transatu.id
Ia pun hingga kini masih mencari lokasi pusat produksi rokok tanpa pita resmi tersebut. Menurutnya, infornasi yang sempat dihimpun, rokok tersebut bermuara di Pamekasan.
Sementara itu, media transatu.id sedang mengolek informasi lebih dalam mengenai keberadaan rokok bodong tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







