Rokok Ilegal Papi Mami Diduga Milik Pengusaha asal Desa Toronan Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Papi Mami yang marak beredar di Madura, Diduga milik pengusaha asal Desa Toronan Pamekasan

Rokok Papi Mami yang marak beredar di Madura, Diduga milik pengusaha asal Desa Toronan Pamekasan

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal kembali menghantui masyarakat Madura. Kali ini, sorotan publik tertuju pada merek baru bernama “Papi Mami” yang diduga diproduksi di wilayah Toronan, Kabupaten Pamekasan.

Produk ini hadir dalam dua varian rasa, berwarna ungu dan kuning dengan label “NEW”, tanpa dilengkapi pita cukai sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.

Rokok ilegal semacam ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membawa dampak serius bagi masyarakat.

Tanpa pengawasan resmi, kualitas bahan baku dan standar produksi tidak bisa dipastikan. Hal itu dikhawatirkan membahayakan kesehatan konsumen, terutama generasi muda yang rentan menjadi sasaran pasar rokok murah ilegal.

“Setiap batang rokok ilegal yang beredar sama saja dengan merampas hak masyarakat atas dana pembangunan. Karena dana cukai seharusnya kembali ke daerah untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata seorang pemerhati kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Warga Air Lago Tewas di Tempat Tambang Ilegal

Di sisi lain, maraknya rokok ilegal juga menekan produsen rokok legal yang harus berjuang membayar pajak dan cukai sesuai aturan. Kondisi ini menciptakan persaingan tidak sehat dan berpotensi mematikan industri kecil yang taat aturan.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum, terutama Bea Cukai, segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran rokok ilegal “Papi Mami” di Madura. Penindakan yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai yang semakin menjamur.

Baca Juga :  Berbeda dari yang Sebelumnya, Begini Proses dan Target DPL UKM PI dan Riset IAIN Madura

“Kalau dibiarkan, Madura bisa jadi surga rokok ilegal. Padahal dampaknya sangat besar, baik bagi kesehatan maupun pembangunan daerah,” tambah sumber tersebut.

Hingga kini, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan penjelasan resmi mengenai peredaran rokok ilegal merek “Papi Mami” yang kian meluas di pasaran lokal.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Jambi Ingatkan SPBU Wilayah Jambi Untuk Kendaraan Mobil Modifikasi Ditolak
Bea Cukai Madura Main Bola Panas, 151 PR Ber-NPPBKC Belum Disetor, LP3: Aroma Tak Sedap Mulai Tercium
Pabrik Rokok Berdiri di Sawah Dilindungi, LP3 Desak Audit Hukum Izin Industri
GPR Tekan Bea Cukai Madura Buka Data Pita Cukai PR Putri Dina Diana & Air Bening Jaya
Skandal Perzinahan di Poli Anak, RSUD Mohammad Noer Tercoreng, AZ Divonis Ringan
Dua Hari Dua Malam Perjalan, Akhirnya Alat Berat di Lepaskan Polsek Jangkat
Infaq Pembangunan Musholla MTsN 3 Pamekasan Disamarkan Jadi ‘Masjid’ di Undangan Rapor
Setoran Diduga Jadi ‘Tiket Akses’ Ponsel di Rutan Kota Agung, Pengawasan KPR Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:34 WIB

Bea Cukai Madura Main Bola Panas, 151 PR Ber-NPPBKC Belum Disetor, LP3: Aroma Tak Sedap Mulai Tercium

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:16 WIB

Pabrik Rokok Berdiri di Sawah Dilindungi, LP3 Desak Audit Hukum Izin Industri

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:24 WIB

GPR Tekan Bea Cukai Madura Buka Data Pita Cukai PR Putri Dina Diana & Air Bening Jaya

Jumat, 12 Desember 2025 - 05:32 WIB

Skandal Perzinahan di Poli Anak, RSUD Mohammad Noer Tercoreng, AZ Divonis Ringan

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:34 WIB

Dua Hari Dua Malam Perjalan, Akhirnya Alat Berat di Lepaskan Polsek Jangkat

Berita Terbaru

Forum Wartawan Pamekasan (FWP) menggelar FGD mengurai DTSEN di Kafe Manifesco, Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan, Senin (15/12/2025).

Berita

Warga Miskin Tak Dapat Bansos, FWP Gelar FGD Mengurai DTSEN

Selasa, 16 Des 2025 - 05:50 WIB

You cannot copy content of this page