Rokok Ilegal Papi Mami Diduga Milik Pengusaha asal Desa Toronan Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Papi Mami yang marak beredar di Madura, Diduga milik pengusaha asal Desa Toronan Pamekasan

Rokok Papi Mami yang marak beredar di Madura, Diduga milik pengusaha asal Desa Toronan Pamekasan

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal kembali menghantui masyarakat Madura. Kali ini, sorotan publik tertuju pada merek baru bernama “Papi Mami” yang diduga diproduksi di wilayah Toronan, Kabupaten Pamekasan.

Produk ini hadir dalam dua varian rasa, berwarna ungu dan kuning dengan label “NEW”, tanpa dilengkapi pita cukai sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.

Rokok ilegal semacam ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membawa dampak serius bagi masyarakat.

Tanpa pengawasan resmi, kualitas bahan baku dan standar produksi tidak bisa dipastikan. Hal itu dikhawatirkan membahayakan kesehatan konsumen, terutama generasi muda yang rentan menjadi sasaran pasar rokok murah ilegal.

“Setiap batang rokok ilegal yang beredar sama saja dengan merampas hak masyarakat atas dana pembangunan. Karena dana cukai seharusnya kembali ke daerah untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata seorang pemerhati kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Dikonfirmasi Wartawan, Idris : Iya Punya Saya, Rencana Mau Nambah 10 Alat Lagi

Di sisi lain, maraknya rokok ilegal juga menekan produsen rokok legal yang harus berjuang membayar pajak dan cukai sesuai aturan. Kondisi ini menciptakan persaingan tidak sehat dan berpotensi mematikan industri kecil yang taat aturan.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum, terutama Bea Cukai, segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan peredaran rokok ilegal “Papi Mami” di Madura. Penindakan yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai yang semakin menjamur.

Baca Juga :  Residivis Jadi Perangkat Desa, Warga Pertanyakan Integritas Aparatur Pemerintah

“Kalau dibiarkan, Madura bisa jadi surga rokok ilegal. Padahal dampaknya sangat besar, baik bagi kesehatan maupun pembangunan daerah,” tambah sumber tersebut.

Hingga kini, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan penjelasan resmi mengenai peredaran rokok ilegal merek “Papi Mami” yang kian meluas di pasaran lokal.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page