Rokok Ilegal Merk Luxio Premium Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Terkesan Mandul

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Luxio Premium beredar di E-Commers seperti Blibli dan Lazada

Rokok Luxio Premium beredar di E-Commers seperti Blibli dan Lazada

Pamekasan, Transatu – Berbagai merk rokok ilegal mewarnai dunia bisnis di Jawa Timur, Khususnya Pulau Madura. Keberadaannya selain menjadi mengdongkrak perekonomian juga menjadi pesaing bisnis legal.

Pamekasan yang selama ini dikenal sebagai Kota Gerbang Salam, kini banyak melahirkan pengusaha pengusaha sukses, terutama dibidang pengolahan hasil tembakau.

Namun, dari sekian banyak pengusaha rokok, ternyata banyak pengusaha nakal yang memproduksi rokok tanpa cukai (polos) dan diedarkan bebas di pertokoan maupun e-commers

Di Pamekasan, ada salah satu pengusaha sukses yang memproduksi rokok ilegal merk Luxio Premium. Praktik kotor tersebut rupanya sudah lama berjalan.

Bahkan saking masifnya penjualan produk ilegal tersebut, para penjual dengan beraninya memasarkan di toko toko online.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Haji Muzakki, Owner PR Cahaya Pro

Berdasarkan informasi yang dihimpun media transatu.id, Rokok Luxio Premium tersebut bermuara di Desa Angsanah kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

M.A, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa rokok tersebut sudah lama beredar di Madura, terutama di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep.

“Sudah lama beredar mas, bahkan sekarang banyak juga transaksinya melalui online,” katanya kepada media.

Menurutnya, dari sekian lama rokok tersebut beredar, bahkan warga Pamekasan banyak yang mengetahui pemilik rokok bodong tersebut, namun hingga kini pihak Bea Cukai belum menunjukkan taringnya untuk menindak pengusaha nakal tersebut.

Baca Juga :  Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

“Mungkin kebal hukum, toh sebagian warga Pamekasan tertama warga sekitar Desa Angsanah sudah tahu pemiliknya, tapi buktinya, hingga saat ini kan belum ada tindak tegas dari Bea Cukai Madura,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep
Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi
Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi
DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot
Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan
Polsek Tabir Himbauan Larangan PETI Dan Betuk
PR Putera Halet Jaya di Polagan Galis Diduga Terlibat Jual-Beli Pita Cukai, Nama Anggota DPRD Pamekasan Ikut Terseret

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 05:31 WIB

GPR Ultimatum Bea Cukai, Usut Dugaan Permainan Pita Cukai PR Putri Dina Diana & ABJ di Sumenep

Minggu, 7 Desember 2025 - 02:48 WIB

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:04 WIB

Viral Pemberitaan Pengepul Mas Milik Badi Ditutup Polsek Tabir dan Berharap Jangan Diulangi Lagi

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:02 WIB

Sindikat Rokok Ilegal Premium Bold Asal Akkor Pamekasan Menguat, Haji J Disorot

Rabu, 26 November 2025 - 13:02 WIB

Peristiwa Berdarah Desa Rantau Limau Manis, Polsek Tabir Rekonstruksi 7 adegan

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page