Rokok Ilegal Merk Luxio Premium Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Terkesan Mandul

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Luxio Premium beredar di E-Commers seperti Blibli dan Lazada

Rokok Luxio Premium beredar di E-Commers seperti Blibli dan Lazada

Pamekasan, Transatu – Berbagai merk rokok ilegal mewarnai dunia bisnis di Jawa Timur, Khususnya Pulau Madura. Keberadaannya selain menjadi mengdongkrak perekonomian juga menjadi pesaing bisnis legal.

Pamekasan yang selama ini dikenal sebagai Kota Gerbang Salam, kini banyak melahirkan pengusaha pengusaha sukses, terutama dibidang pengolahan hasil tembakau.

Namun, dari sekian banyak pengusaha rokok, ternyata banyak pengusaha nakal yang memproduksi rokok tanpa cukai (polos) dan diedarkan bebas di pertokoan maupun e-commers

Di Pamekasan, ada salah satu pengusaha sukses yang memproduksi rokok ilegal merk Luxio Premium. Praktik kotor tersebut rupanya sudah lama berjalan.

Bahkan saking masifnya penjualan produk ilegal tersebut, para penjual dengan beraninya memasarkan di toko toko online.

Baca Juga :  Polres Kerinci Tangkap Warga Perentak , Warga Perentak Blokir Jalan Antar Kabupaten

Berdasarkan informasi yang dihimpun media transatu.id, Rokok Luxio Premium tersebut bermuara di Desa Angsanah kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

M.A, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa rokok tersebut sudah lama beredar di Madura, terutama di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep.

“Sudah lama beredar mas, bahkan sekarang banyak juga transaksinya melalui online,” katanya kepada media.

Menurutnya, dari sekian lama rokok tersebut beredar, bahkan warga Pamekasan banyak yang mengetahui pemilik rokok bodong tersebut, namun hingga kini pihak Bea Cukai belum menunjukkan taringnya untuk menindak pengusaha nakal tersebut.

Baca Juga :  Dari Festival Banjari hingga Lomba Pramuka, Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Berlangsung Setahun Penuh

“Mungkin kebal hukum, toh sebagian warga Pamekasan tertama warga sekitar Desa Angsanah sudah tahu pemiliknya, tapi buktinya, hingga saat ini kan belum ada tindak tegas dari Bea Cukai Madura,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Satgas Turun ke Madura, Selain Rokok Es Mild, Bos DRT The Big Family Diduga Jual Beli Pita Cukai
Sultan ABJ Diduga Jual Pita Cukai, PR Putri Dina Diana Jadi Sorotan, Aktivis: Masuk Daftar Satgas
Skandal Jual Beli Pita Cukai di Prancak, Aktivis: Usut Dugaan TPPU PR. WD Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:55 WIB

Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:22 WIB

Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page