Rokok Ilegal Merk Luxio Premium Beredar Bebas, Bea Cukai Madura Terkesan Mandul

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Luxio Premium beredar di E-Commers seperti Blibli dan Lazada

Rokok Luxio Premium beredar di E-Commers seperti Blibli dan Lazada

Pamekasan, Transatu – Berbagai merk rokok ilegal mewarnai dunia bisnis di Jawa Timur, Khususnya Pulau Madura. Keberadaannya selain menjadi mengdongkrak perekonomian juga menjadi pesaing bisnis legal.

Pamekasan yang selama ini dikenal sebagai Kota Gerbang Salam, kini banyak melahirkan pengusaha pengusaha sukses, terutama dibidang pengolahan hasil tembakau.

Namun, dari sekian banyak pengusaha rokok, ternyata banyak pengusaha nakal yang memproduksi rokok tanpa cukai (polos) dan diedarkan bebas di pertokoan maupun e-commers

Di Pamekasan, ada salah satu pengusaha sukses yang memproduksi rokok ilegal merk Luxio Premium. Praktik kotor tersebut rupanya sudah lama berjalan.

Bahkan saking masifnya penjualan produk ilegal tersebut, para penjual dengan beraninya memasarkan di toko toko online.

Baca Juga :  Demo Bupati Pamekasan, BMM Ungkap Dugaan Jatah Proyek Pendopo dan Mutasi Jabatan Eselon III

Berdasarkan informasi yang dihimpun media transatu.id, Rokok Luxio Premium tersebut bermuara di Desa Angsanah kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

M.A, seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa rokok tersebut sudah lama beredar di Madura, terutama di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep.

“Sudah lama beredar mas, bahkan sekarang banyak juga transaksinya melalui online,” katanya kepada media.

Menurutnya, dari sekian lama rokok tersebut beredar, bahkan warga Pamekasan banyak yang mengetahui pemilik rokok bodong tersebut, namun hingga kini pihak Bea Cukai belum menunjukkan taringnya untuk menindak pengusaha nakal tersebut.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Selidiki Dugaan Jual Pita Cukai PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya

“Mungkin kebal hukum, toh sebagian warga Pamekasan tertama warga sekitar Desa Angsanah sudah tahu pemiliknya, tapi buktinya, hingga saat ini kan belum ada tindak tegas dari Bea Cukai Madura,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Penumpang, Ramp Check Digelar Diterminal Pulau Tujuh
Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin Minta Penegak Hukum Tranparan BB Alat Berat PETI
Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:37 WIB

Pastikan Keamanan Penumpang, Ramp Check Digelar Diterminal Pulau Tujuh

Kamis, 5 Februari 2026 - 02:30 WIB

Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin Minta Penegak Hukum Tranparan BB Alat Berat PETI

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:56 WIB

Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Berita Terbaru

Satlantas polres Merangin

Hukum dan Kriminal

Pastikan Keamanan Penumpang, Ramp Check Digelar Diterminal Pulau Tujuh

Kamis, 5 Feb 2026 - 03:37 WIB

You cannot copy content of this page