IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Rokok Bodong Marbol, Diduga Milik Bulla Warga Plakpaak, Pendatang Baru Geser Merek Lama

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok bodong kembali menjadi sorotan di Madura. Kali ini muncul merek baru bernama Marbol, yang disebut-sebut langsung melejit di pasaran dan mulai menggeser posisi merek rokok bodong lama yang lebih dulu populer, Sabtu (27/09/2025).

Rokok bodong tersebut diketahui diproduksi oleh Bulla, warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Meski berstatus ilegal tanpa cukai resmi, peredarannya di lapangan justru berlangsung bebas, bahkan tak ubahnya seperti rokok legal.

Baca Juga :  Sanimas Desa Bringsang Sumenep Rp338 Juta Diduga Tak Jelas Titik Lokasinya

Produk ini hadir dengan nama Marbol Filter Black dalam kemasan berisi 20 batang. Dari segi tampilan, desainnya menyerupai rokok legal terkenal Marlboro Black, sehingga mudah menarik perhatian konsumen di pasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah toko kelontong, warung kopi, hingga kios kecil di pelosok desa dilaporkan sudah menjual Marbol secara terang-terangan. Harga jualnya pun jauh lebih murah dibandingkan rokok legal, membuatnya cepat diminati konsumen.

Baca Juga :  Marak Peredaran Rokok Ilegal Merk Platinum Bold di Pamekasan, Publik Desak Bea Cukai Bertindak

Aktivis muda Pamekasan, Abd. Rohim, menyoroti fenomena tersebut. Menurutnya, maraknya peredaran Marbol menunjukkan lemahnya pengawasan aparat terkait.

“Ini bukan sekadar soal rokok bodong baru, tapi sudah jadi persoalan serius. Rokok Marbol bisa masuk ke mana saja tanpa hambatan. Artinya, ada pembiaran dari pihak berwenang,” tegasnya.

Rohim mengungkapkan, dirinya bahkan telah mengantongi titik lokasi produksi rokok bodong Marbol. Dalam waktu dekat, ia berencana melaporkannya langsung ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, lantaran aparat penegak hukum di Madura terkesan bungkam.

Baca Juga :  Belum Sepekan Dua Kasus Pembunuhan Brutal Terjadi di Pamekasan, Polisi Diminta Siaga di Titik Rawan

“Kalau aparat di Madura tidak bergerak, maka kami akan bawa persoalan ini ke level Jawa Timur. Negara dirugikan, industri legal terancam, tapi seolah tidak ada yang peduli,” ungkapnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait maraknya peredaran rokok Marbol di Madura. Namun, keberadaannya semakin nyata di lapangan, menjadi bukti betapa bisnis rokok bodong masih subur dan sulit diberantas.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru