Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok bodong kembali menjadi sorotan di Madura. Kali ini muncul merek baru bernama Marbol, yang disebut-sebut langsung melejit di pasaran dan mulai menggeser posisi merek rokok bodong lama yang lebih dulu populer, Sabtu (27/09/2025).
Rokok bodong tersebut diketahui diproduksi oleh Bulla, warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Meski berstatus ilegal tanpa cukai resmi, peredarannya di lapangan justru berlangsung bebas, bahkan tak ubahnya seperti rokok legal.
Produk ini hadir dengan nama Marbol Filter Black dalam kemasan berisi 20 batang. Dari segi tampilan, desainnya menyerupai rokok legal terkenal Marlboro Black, sehingga mudah menarik perhatian konsumen di pasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah toko kelontong, warung kopi, hingga kios kecil di pelosok desa dilaporkan sudah menjual Marbol secara terang-terangan. Harga jualnya pun jauh lebih murah dibandingkan rokok legal, membuatnya cepat diminati konsumen.
Aktivis muda Pamekasan, Abd. Rohim, menyoroti fenomena tersebut. Menurutnya, maraknya peredaran Marbol menunjukkan lemahnya pengawasan aparat terkait.
“Ini bukan sekadar soal rokok bodong baru, tapi sudah jadi persoalan serius. Rokok Marbol bisa masuk ke mana saja tanpa hambatan. Artinya, ada pembiaran dari pihak berwenang,” tegasnya.
Rohim mengungkapkan, dirinya bahkan telah mengantongi titik lokasi produksi rokok bodong Marbol. Dalam waktu dekat, ia berencana melaporkannya langsung ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, lantaran aparat penegak hukum di Madura terkesan bungkam.
“Kalau aparat di Madura tidak bergerak, maka kami akan bawa persoalan ini ke level Jawa Timur. Negara dirugikan, industri legal terancam, tapi seolah tidak ada yang peduli,” ungkapnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait maraknya peredaran rokok Marbol di Madura. Namun, keberadaannya semakin nyata di lapangan, menjadi bukti betapa bisnis rokok bodong masih subur dan sulit diberantas.







