Rokok Bodong Marbol, Diduga Milik Bulla Warga Plakpaak, Pendatang Baru Geser Merek Lama

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok bodong kembali menjadi sorotan di Madura. Kali ini muncul merek baru bernama Marbol, yang disebut-sebut langsung melejit di pasaran dan mulai menggeser posisi merek rokok bodong lama yang lebih dulu populer, Sabtu (27/09/2025).

Rokok bodong tersebut diketahui diproduksi oleh Bulla, warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Meski berstatus ilegal tanpa cukai resmi, peredarannya di lapangan justru berlangsung bebas, bahkan tak ubahnya seperti rokok legal.

Baca Juga :  Es Mild, Jaringan Gelap Rokok Ilegal Madura: Mampukah Bea Cukai Menyentuh H. Udik Owner DRT The Big Family

Produk ini hadir dengan nama Marbol Filter Black dalam kemasan berisi 20 batang. Dari segi tampilan, desainnya menyerupai rokok legal terkenal Marlboro Black, sehingga mudah menarik perhatian konsumen di pasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah toko kelontong, warung kopi, hingga kios kecil di pelosok desa dilaporkan sudah menjual Marbol secara terang-terangan. Harga jualnya pun jauh lebih murah dibandingkan rokok legal, membuatnya cepat diminati konsumen.

Baca Juga :  Ketua Paguyuban Rokok, Owner DRT The Big Family dan Jaringan Es Mild: Raja Rokok Ilegal yang Kebal Hukum

Aktivis muda Pamekasan, Abd. Rohim, menyoroti fenomena tersebut. Menurutnya, maraknya peredaran Marbol menunjukkan lemahnya pengawasan aparat terkait.

“Ini bukan sekadar soal rokok bodong baru, tapi sudah jadi persoalan serius. Rokok Marbol bisa masuk ke mana saja tanpa hambatan. Artinya, ada pembiaran dari pihak berwenang,” tegasnya.

Rohim mengungkapkan, dirinya bahkan telah mengantongi titik lokasi produksi rokok bodong Marbol. Dalam waktu dekat, ia berencana melaporkannya langsung ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, lantaran aparat penegak hukum di Madura terkesan bungkam.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Polres Ngawi, Terkait Sempat dikira Paket, Setelah dibuka Isinya Koper dan Berbau Menyengat

“Kalau aparat di Madura tidak bergerak, maka kami akan bawa persoalan ini ke level Jawa Timur. Negara dirugikan, industri legal terancam, tapi seolah tidak ada yang peduli,” ungkapnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait maraknya peredaran rokok Marbol di Madura. Namun, keberadaannya semakin nyata di lapangan, menjadi bukti betapa bisnis rokok bodong masih subur dan sulit diberantas.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page