Sejumlah pengamat menilai, keterlambatan atau belum diperbaruinya laporan LHKPN dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap komitmen transparansi dan akuntabilitas di lingkungan instansi pemerintah, khususnya di sektor yang rawan seperti kepabeanan dan cukai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea dan Cukai Madura terkait alasan belum disampaikannya laporan terbaru tersebut.
Sementara itu, publik berharap adanya klarifikasi serta komitmen dari yang bersangkutan untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT







