Jebus
IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

PT Jebus Siapkan Laporan Tambang Ilegal ke Mabes Polri Jika Tak Ada Kemajuan Kasus

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT Jebus maju

Direktur PT Jebus maju

MERANGIN, Transatu.id– Penanganan kasus dugaan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di kawasan konservasi Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Jambi, terus menjadi sorotan. PT Jebus Maju, pemegang izin pengelolaan kawasan tersebut, mulai kehilangan kesabaran. Jika tak ada perkembangan signifikan dari penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polres Merangin, perusahaan menyatakan siap menyurati Mabes Polri untukmeminta atensi lebih serius.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur PT Jebus Maju, Risgianto. Menurutnya, sejak laporan mereka disampaikan ke Tipidter Satreskrim Polres Merangin, kasus tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti.

“Kami sudah laporkan dua alat berat yang diduga kuat digunakan untuk PETI. Sekarang, hanya satu yang masih berada di lokasi, yang satunya entah bagaimana sudah hilang setelah aparat mela

Baca Juga :  Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Jambi Gelar Aksi Demonstrasi Bersama Petani Muaro Jambi

kukan olah TKP. Padahal beberapa komponen seperti aki dan komputer sudah disita sebagai barang bukti,” ungkap Risgianto, Kamis (24/7).

Pihaknya mengaku telah menjalin komunikasi dengan Kapolres Merangin yang baru menjabat. Meski demikian, jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian hukum, maka langkah pelaporan ke tingkat yang lebih tinggi akan segera diambil.

“Kami menghormati proses hukum. Tapi kalau tak ada penyelesaian, kami tak bisa diam. Minggu depan jadi batas kami menunggu, setelah itu akan kami kirim surat resmi ke Polda Jambi atau Mabes Polri. Ini bukan tekanan, tapi bentuk keprihatinan kami terhadap penegakan hukum di daerah,” tegasnya.

PT Jebus Maju menilai lambannya proses ini berpotensi memberikan ruang bagi pelaku lain untuk terus melakukan penambangan ilegal. Apalagi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan cukup masif, diperkirakan mencapai tiga hingga lima hektar di dalam kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi.

“Kalau pelaku tidak diberi efek jera secara hukum, maka akan jadi preseden buruk. Ini bukan hanya soal izin perusahaan, ini soal kelestarian kawasan dan penegakan hukum kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada awal Juli lalu, Direktur PT Jebus Maju juga telah mendatangi Mapolres Merangin untuk mempertanyakan perkembangan laporan tersebut. Saat itu, pihaknya meminta agar dua alat berat yang diamankan segera digeser ke Polres sebagai barang bukti resmi, namun hingga kini permintaan itu belum terealisasi sepenuhnya.

reporter: Kholil king

Baca Juga :  Kasus Mobil Bodong Libatkan Dewan ISY, Polres Pamekasan Bakal Periksa Dua Saksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Dugaan Pungli di Rutan Kota Agung Disorot, Praktik ‘Sewa Fasilitas’ Diduga Terstruktur

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:08 WIB

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Berita Terbaru