Proyek RTH Pembangunan Taman Kota Sebelah Polres Wajib di Tutup Sementara

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pekerjaan pembangunan taman kota tidak indahkan intrusi dinas DPMPTSP-TK

Tampak pekerjaan pembangunan taman kota tidak indahkan intrusi dinas DPMPTSP-TK

MERANGIN, Transatu.id — Proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pembangunan Taman Kota menelan anggaran 3.095.897.000 miliar rupiah Apbd PU cikar 2025 sebelah Polres cuekin intruksi DPMPTSP-TK Kabupaten Merangin dibuat meradang.

Sebelum DPMPTSP-TK sempat mengecek dan memberikan peringatan kepada pelaksana pekerjaan RTH, kegiatan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Smk3).

Namun pagi ini Senen (24/11/2025), intruksi itu dilanggar mentah – mentah dari CV DD Kontraktor.

Sementara DPMPTSP-TK Mediator hubungan industrial Sadaruddin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya menegaskan langsung kepada awak media.

“Kita sudah berapa kali melakukan ditegur dinas DPMPTSP-TK, untuk bekerja sesuai UUD, ” ungkap Mediator hubungan industrial Sadaruddin.

Namun intruksi itu tidak dilaksanakan CV DD Kontraktor menghidahkan intruksi dinas kerja.

” Pelaksanaan ini harus dapat ikuti instruksi memakai dalam melaksanakan k3 dan memakai apd setia kerja,”tegasnya.

Jika tidak mau ikuti tegas Mediator hubungan industrial Sadaruddin maka wajib ditutup sementara sesuai UUD nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja.

“Dan UUD nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 86 dan PP nomor 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem menejemen keselamatan dan kesehatan kerja ( smk3) harus dilaksanakan, ” tutupnya.

Baca Juga :  Pembiaran Aparat di Balik Billboard Ilegal Xoan Social Club, Guru Besar UIN: Kota Pendidikan Jadi Korban

Sementara pihak dinas Cikar belum bisa dikonfirmasi dan pelaksanaan susah dikonfirmasi.

Reporter Kholil king 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page