Proyek Rp3,6 Miliar di Pamekasan Diduga Rusak dan Serobot Tanah Warga, Polisi Mulai Bertindak

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. foto: cyberjatim.id

Ket. foto: cyberjatim.id

Pamekasan, Transatu – Proyek pelebaran jalan senilai Rp3,6 miliar di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, menuai kontroversi, Jum’at (24/10/2025).

Warga setempat geram lantaran lahan dan pohon milik mereka diduga dirusak dan diserobot tanpa izin oleh pelaksana proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan.

Kasus yang awalnya dianggap persoalan biasa di tingkat desa itu kini melebar ke ranah hukum. Laporan warga telah diterima dan tengah ditangani Unit IV Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan.

“Laporan sudah masuk dan saat ini sedang ditangani Unit IV Tipidkor,” tegas Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, saat dikonfirmasi awak media.

Langkah kepolisian ini mendapat perhatian publik, sebab proyek tersebut disebut-sebut masuk dalam paket pembangunan strategis Pemkab Pamekasan tahun anggaran 2025.

Sebelumnya, warga bersama perangkat desa telah menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas PUPR, Amin Jabir, di Balai Desa Bulangan Barat. Dalam mediasi yang berlangsung panas itu, warga menuntut ganti rugi atas pohon yang ditebang dan tanah yang rusak akibat proyek pelebaran jalan.

Baca Juga :  Seorang Ayah di Banyuwangi Tega Aniaya Anaknya

Namun, tuntutan tersebut tidak membuahkan hasil. Berdasarkan hasil koordinasi Kadis PUPR dengan Bupati Pamekasan, Pemkab disebut tidak dapat memberikan ganti rugi untuk tanah yang dirusak, dan hanya membuka kemungkinan ganti untuk pohon yang ditebang.

Sikap pemerintah ini membuat warga semakin kecewa. Mereka menilai proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah itu justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, sempat menyampaikan pernyataan singkat melalui pesan kepada media:

Baca Juga :  Aktivis BMM Kecam Tambang Ilegal Perusak Lingkungan di Pamekasan

“Saya akan mengundang pihak-pihak terkait.”

Pernyataan itu sempat memunculkan harapan adanya mediasi besar-besaran. Namun hingga laporan warga resmi diterima Polres Pamekasan, belum ada tindak lanjut nyata dari Pemkab.

Kini, warga berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara transparan dan berkeadilan.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar salah satu warga kepada wartawan.

Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai potret lemahnya pengawasan proyek pemerintah yang berdampak langsung terhadap hak masyarakat.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page