Pamekasan, Transatu – Proyek pelebaran jalan senilai Rp3,6 miliar di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, menuai kontroversi, Jum’at (24/10/2025).
Warga setempat geram lantaran lahan dan pohon milik mereka diduga dirusak dan diserobot tanpa izin oleh pelaksana proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan.
Kasus yang awalnya dianggap persoalan biasa di tingkat desa itu kini melebar ke ranah hukum. Laporan warga telah diterima dan tengah ditangani Unit IV Tipidkor Satreskrim Polres Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Laporan sudah masuk dan saat ini sedang ditangani Unit IV Tipidkor,” tegas Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, saat dikonfirmasi awak media.
Langkah kepolisian ini mendapat perhatian publik, sebab proyek tersebut disebut-sebut masuk dalam paket pembangunan strategis Pemkab Pamekasan tahun anggaran 2025.
Sebelumnya, warga bersama perangkat desa telah menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas PUPR, Amin Jabir, di Balai Desa Bulangan Barat. Dalam mediasi yang berlangsung panas itu, warga menuntut ganti rugi atas pohon yang ditebang dan tanah yang rusak akibat proyek pelebaran jalan.
Namun, tuntutan tersebut tidak membuahkan hasil. Berdasarkan hasil koordinasi Kadis PUPR dengan Bupati Pamekasan, Pemkab disebut tidak dapat memberikan ganti rugi untuk tanah yang dirusak, dan hanya membuka kemungkinan ganti untuk pohon yang ditebang.
Sikap pemerintah ini membuat warga semakin kecewa. Mereka menilai proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah itu justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, sempat menyampaikan pernyataan singkat melalui pesan kepada media:
“Saya akan mengundang pihak-pihak terkait.”
Pernyataan itu sempat memunculkan harapan adanya mediasi besar-besaran. Namun hingga laporan warga resmi diterima Polres Pamekasan, belum ada tindak lanjut nyata dari Pemkab.
Kini, warga berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara transparan dan berkeadilan.
“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar salah satu warga kepada wartawan.
Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai potret lemahnya pengawasan proyek pemerintah yang berdampak langsung terhadap hak masyarakat.







