Bahkan Ahmad juga menjelaskan, jika pekerjaan ini memang atas perintah Endang Gendut untuk tak menggunakan lantai dasar serta besinya di oplos, untuk mensiasatinya,” ucapnya
“Saya cuma pekerja atas perintah dia pak, soalnya urusan material dan lain – lainnya pak Endang Gendut yang mengaturnya,” pungkasnya
Hal ini juga menjadi catatan buruk agar kedepannya Pemerintah Daerah maupun Kecamatan – Kecamatan di Kabupaten Tangerang tidak lagi menggunakan CV ATAKI sebagai mitra kerja pembangunan, karena pekerjaannya selalu bermasalah dan terkesan menyepelekan pejerjaan,” pungkasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampai berita ini di terbitkan belum di ada konfirmasi dari pihak terkait, baik pihak Kecamatan maupun pelaksana kegiatan tersebut. (Yanto)