Program Heboh Awal Tahun Bagi Agen Laku Pandai

- Jurnalis

Minggu, 31 Desember 2023 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi agen berbadan hukum, persyaratan yang diperlukan diantaranya memiliki legalitas badan hukum dan legalitas perusahaan, memiliki usaha yang menetap di satu lokasi dan masih berlangsung paling singkat 2 tahun, memiliki perangkat teknologi informasi yang memadai untuk mendukung penyelenggaraan laku pandai.

Baik agen perseorangan maupun berbadan hukum, juga harus bersedia me­nempatkan sejumlah dana pada rekening tabungan atau giro bank bjb untuk keperluan transaksi sebagai penunjang likuiditas operasional. bank bjb juga akan melakukan proses uji tuntas (due diligence) untuk memastikan kesiapan para calon agen yang mendaftarkan diri.

Baca Juga :  Terakreditasi, Mappilu PWI Pamekasan Siap Lakukan Pemantauan Pilkada

Bagi Anda yang tertarik menjadi agen Laku Pandai bjb BiSA, dapat langsung mendatangi kantor terdekat. Prosesnya, setelah mengisi formulir permohonan menjadi agen bjb BiSA, petugas bank bjb akan mendatangi lokasi usaha calon agen untuk dilakukan pemenuhan dokumen persyaratan dan interview serta uji tuntas. Setelah calon agen menerima izin, akan dilakukan pemanggilan kepada agen untuk pembukaan rekening dan deposit dana, perjanjian kerja sama, serta training dan sertifikasi.

“Para Agen Laku Pandai bjb BiSA juga akan memperoleh pelatihan dan edukasi dari bank bjb, menerima imbal jasa sesuai dengan yang telah dijanjikan, mendapat pelayanan dan informasi untuk setiap keluhan yang berkaitan dengan produk, serta mendapatkan perlengkapan operasional pendukung lainnya,” imbuh Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Baca Juga :  bank bjb Memaknai HUT ke-78 RI dengan Berbagai Kegiatan Positif

Beberapa perlengkapan yang diperoleh di antaranya, kartu ATM agen bank bjb BiSA Laku Pandai, sertifikat, buku petunjuk teknis, mesin transaksi EDC, spanduk, dan brosur. ***

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page