IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Program Heboh Awal Tahun Bagi Agen Laku Pandai

- Jurnalis

Minggu, 31 Desember 2023 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diketahui, Agen bjb BiSA adalah layanan keuangan tanpa kantor yang dikelola oleh perorangan atau badan usaha. Program inklusif keuangan ini merupakan program kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan seluruh perbankan di Indonesia, termasuk bank bjb.

Dengan menjadi Agen bjb BiSA, masyarakat dapat memperoleh tambahan pemasukan dari bank bjb sebagai bentuk imbal jasa atas sejumlah jenis pelayanan perbankan yang diberikan kepada masyarakat. Keuntungan yang diberikan terbilang menjanjikan di mana para agen dapat menjalankan profesinya sambil menawarkan layanan perbankan kepada masyarakat. Apalagi, kebutuhan akan layanan perbankan di daerah-daerah semakin meningkat.

Baca Juga :  Diduga Telah Terjadi Jual Beli Proyek di Dinas Pertanian Pamekasan. 

Menariknya, Agen Laku Pandai bjb BiSA dapat diikuti oleh semua kelompok masyarakat, seperti pedagang warung, toko kelontong, pedagang keliling, maupun beragam profesi lainnya khususnya yang dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjadi Agen bjb BiSA, layanan keuangan yang dikerjakan pun beragam, seperti melayani pembukaan rekening, penyetoran dan penarikan tunai, pemindahbukuan, pembayaran tagihan, transfer dana, pengecekan saldo, kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro, penutupan rekening, membayar PBB, membayar pajak kendaraan, dan transaksi terkait layanan atau jasa keuangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pakai Layanan bjb Edupay, Pembayaran Dana Pendidikan Makin Mudah

Menjadi agen Laku Pandai bjb BiSA juga tergolong mudah. Terdapat dua jenis keagenan laku pandai yang ditawarkan oleh bank bjb, yakni agen perseorangan dan agen berbadan hukum. Untuk agen perseorangan, persyaratannya antara lain usia minimal 21 tahun, memiliki data diri seperti KTP/SIM/paspor, kartu keluarga dan NPWP, memiliki legalitas usaha, bertempat tinggal di lokasi tempat penyelenggaraan Laku Pandai, memiliki penghasilan utama dari usaha tetap lainnya minimal 2 tahun, belum menjadi agen laku pandai di bank lain, dan memiliki handphone.

Baca Juga :  Dukung kemajuan wirausaha indonesia, bank bjb selenggarakan Young Entrepreneur Success Zone (YEZ) 3.0.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi
Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir
Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali
Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya
Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?
Ketua KIP Jambi : Kominfo Wajib Mendukung Keberadaan Wartawan Lokal, Pemberitaan Sampai ke Pelosok
Mahasiswa HTN Institut Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan Gelar Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama
Diduga PT AJC/SAS Sarolangun Cemari Sungai Belato Warga Sangat Resah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:22 WIB

Jelang Lebaran LPG 3Kg Di Ngawi Tembus Rp35 Ribu,Diduga Ada Persoalan Distribusi

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:35 WIB

Top 5 Reksa Dana Pendapatan Tetap dengan Kinerja Positif di Atas 40% selama 5 Tahun Terakhir

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:13 WIB

Konsisten Tadarus Selama Ramadhan, Hj. Ansari Apresiasi Kader PDIP Pamekasan Khatam Lima Kali

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:46 WIB

Serap Aspirasi Media, Ansari Undang Jurnalis Diskusi Santai di Kediamannya

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:56 WIB

Rudy Disebut Broker di Persidangan: Apakah Keterangannya Merupakan Fakta Hukum atau Narasi yang Dilebih-lebihkan..?

Berita Terbaru