“Mengapa saya mengatakan demikian, Karena keputusan yang diambil di dalam penyeleksian itu langsung melalui voting tanpa melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh (dalam hal ini scoring utk para SDM yang mendaftar ditinjau dari aspek 1. tingkat pendidikan, 2. pengalaman kerja, 3. usia ) baru kemudian musyawarah untuk mencapai mufakat yang pada akhirnya kalau memang sudah menemui jalan buntu baru diambil langkah voting, itupun harus mengedepankan semangat kebersamaan.” Ungkapnya.
Sehingga pihaknya tidak mempunyai celah untuk menyampaikan dissenting opinion agar mengindahkan mekanisme scoring supaya fair di dalam Pengrekrutan. Karena Keduanya (Ketua PPS dan anggota PPS yang satunya) sudah sepakat untuk memilih para pendaftar yang mereka kehendaki tanpa berdasar pada kreteria yang ada.
“Saya menduga para anggota KPPS yang sudah diumumkan dan diterima itu banyak yang berafiliasi dengan salah satu caleg. Sebagian besar juga sanak saudara dari Ketua PPS, dan yang ketiga ada peran aktif dari oknum PPK yang juga menitip beberapa orang untuk diterima sebagai anggota KPPS.” Terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya