PPPK Jalur Umum untuk penempatan sistem Mengatur

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi Kabid gtk rafdi

Foto ilustrasi Kabid gtk rafdi

MERANGIN,Transatu– Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ikut jalur umum harus mengikuti sistem pengambilan sesuai dengan jabatan.

Hal itu disampaikan kepada bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Rafdi saat dikonfirmasi awak media dirinya mengatakan semua ikut sistem tidak boleh membuang honor yang lama.

Baca Juga :  BNNP Jatim Gagal Temukan Narkoba Usai Geledah Rumah DPO di Bangkalan

“Semua PPPK jalur umum yng dibuka pusat harus mengikuti ketentuan, yang sudah diambil, seperti peserta ikut sesuai jabatan dan instansi diambil Kemendikbud, beda dengan data dapodik, “ungkap Kabid gtk rafdi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Intinya ikuti aturan dimana dia ambik sesuai jabatan. Tidak boleh membuang honor lain,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Polres Bangkalan Menggelar Baksos Polri Presisi Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page