Tersangka R saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif lain yang mungkin ada di balik perbuatan R.

Pelaku mengungkapkan bahwa dirinya merasa sakit hati karena ajakan untuk berhubungan badan telah ditolak selama satu bulan. "Saya sangat emosi karena setiap saya mengajak bersetubuh selalu di tolak," ucapnya.

Tersangka R akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.