"Tersangka R merasa sakit hati karena ajakannya untuk bersetubuh selalu di tolak oleh istrinya, dan R curiga istrinya punya selingkuhan," jelasnya
Baca Juga:Komitmen Kawal Kasus Gebyar Batik, Aktivis Forkot Layangkan Surat Aksi Ke Polres Pamekasan
Namun, kata Kapolres, pihak keluarga istri R merasa curiga dan janggal atas kematian istri R. Sehingga melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan adanya kejanggalan dalam kematian tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, dilakukan pembongkaran makam untuk keperluan autopsi, dan ditemukan adanya indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pada 20 September 2024, pelaku berhasil kami tangkap," paparnya