Lalu, Kapolsek Talango Iptu Haryono beserta anggotanya mendatangi TKP yang langsung menangkap AS dan penggeledahan badan serta di dalam rumah AS.
“Saat melakukan penangkapan terhadap AS yang dilanjutkan penggeledahan Kapolsek dan anggotanya menemukan barang bukti (BB) berupa 9 (sembilan) paket klip plastik yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 2,1 gram,”jelasnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya