Transatu.id, SUMENEP – Gerak cepat Polsek Talango melakukan penangkapan terhadap AS (47) yang merupakan warga kecamatan Talangi, kabupaten setempat dikarenakan memiliki dan menguasai juga menyimpan narkoba golongan 1.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti melalui rilis group menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat bahwa di wilayah hukum Talango tepatnya di rumah milik AS sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya