Kapolsek Larangan IPTU Nanang Hery Purnomo, S.H., mengatakan ini upaya pihak kepolisian dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan.
“Diharapkan dengan pemasangan spanduk tersebut dapat mencegah dan mengantisipasi masyarakat untuk tidak menyalakan api di kawasan rawan kebakaran hutan dan Lahan serta mengantisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan dalam membuka lahan perkebunan,” ujar IPTU Nanang Hery Purnomo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun pemasangan spanduk/Banner Himbauan pencegahan Karhutla yang dilaksanakan Oleh Polsek Larangan hari ini di empat (4) titik Desa di Kecamatan Larangan, diantaranya di Desa Panagguan, Desa Taraban, Desa Kaduara barat dan Desa Duko timur.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







