Polres Sumenep Ungkap Ribuan Pil “Y”, Pengedar Berinisial MAI Ditangkap di Pajagalan

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 01:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transati.id, SUMENEP – Satuan Samapta Polres Sumenep kembali mencetak keberhasilan dalam memberantas peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya). Pada Jumat malam, 14 November 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAI (21) di sebuah rumah di Jl. Seludang No. 37 A, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 8.926 butir Pil “Y” yang diduga kuat siap untuk diedarkan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Kukuhkan 75 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Pengungkapan bermula saat petugas menemukan MSR (23) yang diduga baru saja membeli Pil “Y” dari MAI. Dari tangan MSR, ditemukan 3 butir Pil “Y”, sementara penggeledahan di kamar tersangka MAI mengungkap ribuan butir pil yang dikemas dalam botol dan plastik klip, dua pack plastik klip, uang tunai Rp1.212.000, sebuah paperbag, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Baca Juga :  Barisan Santre Ngereng Keae Deklarasi Dukung Menangkan Achmad Fauzi- KH. Imam

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. melalui Kasihumas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H menyampaikan statemen resmi terkait Ungkap Ribuan Pil “Y”, Pengedar Berinisial MAI Ditangkap di Pajagalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut
Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa
Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu
LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata
Industri Rokok Menggurita di Sawah Produktif, Aktivis LP3 Desak Audit Perizinan Massal
Bupati Sumenep : ASN Harus Mampu Kuasai Teknologi 
Diduga Mantan Dewan Provinsi Jambi Inisial ‘MA’ Dalangi Tindak Pidana Perampasan TBS

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:26 WIB

DPR Jambi Fraksi Nasdem Razia Jangan Cari Momen, Kapolres Merangin Kegiatan Terus Berlanjut

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:26 WIB

Mahasiswa Psikologi UTM Galakkan Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:14 WIB

Teken Tuntutan LP3 Soal PR di Sawah Produktif, Ketua Komisi II Terseret Dugaan Skandal Rokok Fly

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:10 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 4,29 Gram Sabu

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:40 WIB

LP3 Bongkar Dugaan Gudang Rokok di Lahan Dilindungi, DPRD Pamekasan: Jangan Ada Main Mata

Berita Terbaru

Polisi sektor Tabir tutup usaha milik madi karena ilegal

Hukum dan Kriminal

Warga Pertanyakan Polisi Tutup Milik Madi, Pengepul Mas Lain Bebas Operasi

Minggu, 7 Des 2025 - 02:48 WIB

You cannot copy content of this page