Terkait ibu kandung bayi, yang diinisialkan P.W. (23), Kapolres menegaskan bahwa yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, P.W. masih menjalani perawatan medis di RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, sehingga proses pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terduga ibu kandung masih dalam perawatan medis, sehingga status hukumnya belum ditetapkan. Penanganan perkara dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Polres Sumenep memastikan akan terus memantau kondisi korban dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, sekaligus mendalami seluruh fakta dan keterangan yang ada guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT







