Operasi Patuh Semeru 2024 ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Kamseltibcar Lantas Pasca Pelaksanaan Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumenep.
Dalam amanatnya, Kapolres Sumenep menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 28 Juli 2024. Operasi ini akan difokuskan pada beberapa pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, dan menggunakan handphone saat mengemudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya