Sehingga Unit Resmob bergerak cepat mencari informasi untuk mengetahui keberadaan pelaku dan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan pihak Resmob berhasil mendeteksi keberadaan tersangka H warga desa Jaba’an Kecamatan Manding dan menangkapnya.
“Darii hasil interogasi terhadap tersangka H, oleh Petugas Resmob mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha FIZ bersama M warga desa Dasuk Laok ,” ungkap Kasii Humas Widiarti. Minggu (02/02).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya