Operasi keselamatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 4 – 17 Maret 2024 dengan sasaran tidak memakai helm, dilarang Membonceng lebih dari satu orang, pengendara dibawah umur, pengendara dalam keadaan mabuk, melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, dan bermain ponsel saat berkendara,” ungkapnya
Diakhir sambutannya ada beberapa penekanan yang disampaikan diantaranya, laksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcar lantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, dalam pelaksanaan operasi agar dikedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara edukatif dan humanis serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab agar Polri yang Presisi bisa terwujud.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT