Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan satu orang berinisial EWP (20), warga Karanganyar, yang diduga sebagai provokator.
Dari hasil pemeriksaan, EWP diketahui dalam kondisi mabuk dan bukan anggota resmi komunitas suporter Persis Solo.
Polisi menegaskan, tindakan tegas akan diberikan bagi siapapun yang terbukti memicu kericuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami imbau masyarakat dan suporter agar tidak mudah terprovokasi serta tetap menjunjung ketertiban,” tegas Jupriadi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya