Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang digunakan para remaja untuk aksi balap liar. Para pelanggar kemudian dijadwalkan mengikuti pembinaan dengan menghadirkan para pelanggar beserta orang tua mereka di Polsek Pitu pada hari Selasa (2/12/2025).
Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, sepeda motor para pelanggar juga diperintahkan untuk diperbaiki serta dikembalikan ke kondisi standar sebelum dapat dibawa pulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







