Polres Lampung Utara Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lampung Utara melakukan gelar perkara, Sabtu (22/2/25).

Polres Lampung Utara melakukan gelar perkara, Sabtu (22/2/25).

“Atas peristiwa tersebut sebut Sat Reskrim Polres Lampung Utara telah memeriksa pelapor dan Saksi-saksi, mengantarkan permohonan visum et revertum ke RSUD HM.Ryacudu, Menerima barang bukti serta akan melakukan gelar perkara utk menentukan laporan tsb dinaikkan ke tahap sidik,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Surya Jaya Diduga Milik Warga Kecamatan Larangan Kian Meluas, Integritas Aparat Dipertanyakan

Kemudian untuk di ketahui bahwa Visum belum keluar dari RSUD HM.Ryacudu. dan
kita akan mengirimkan undangan kepada terduga pelaku untuk di lakukan pemeriksaan.

Kasat menjelaskan, pihaknya sedang memproses laporan korban dgn UU Perlindungan Anak, mengingat usia korban yang masih di bawah umur dan terlibat dalam kejadian tersebut. Polisi berjanji akan menindaklanjuti setiap aspek dari peristiwa ini untuk memberikan keadilan kepada korban.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak
Viral Netizen Minta Polisi Tangkap Operator Excavator Yang Melarang Pendulang Cari Makan
DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu
Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok
Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold
Pimpin Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggung Jawab Serta Serah Terima Jabatan, Ini Penekakan Kapolres Merangin
Isu Nama Polda Jambi Terima Setoran Kades Sekancing Rp 100 Juta,  Kasubdit Iv, tu Fitnah

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Mak-Mak Mendulang Dicaci Dikejar Operator PETI Sampai Terkencing Polres Merangin Belum Bertindak

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:46 WIB

DRT The Big Family Terseret Dugaan Jual Beli Pita dan Rokok Ilegal Es Mild, Aktivis LP3 Siapkan Laporan ke Kemenkeu

Senin, 20 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Gara Rebut Wilayah Tambang Ilegal SAD Merangin Nyaris Bentrok

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32 WIB

‘SA’ Anggota DPRD Pamekasan Dapil V Diduga Terseret Skandal Rokok Ilegal Merk Be Fly Bold

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page