Lampung Utara, Transatu – Terkait Laporan Penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/86/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, Tanggal 13 Februari 2025 Polres Lampung Utara melakukan gelar perkara, Sabtu (22/2/25).
Peristiwa tersebut terjadi ada Hari Kamis Tanggal 13 Februari 2025 Sekira Pukul 15.00 Wib di
Dusun Tanjung Harapan Desa Cabang Empat Kec. Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apfryyadi Pratama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan peristiwa tersebut dimana saat korban Agung Satya Jaya,Pirnando, Rehan Pahlepi Dan Saksi Yang Bernama Muhamad Fadli Pulang Sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya