IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Polemik IUKI Kian Mencuat, DPMPTSP Dinilai Lalai Cegah Pabrik Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pabrik rokok di tengah sawah dilindungi

Ilustrasi pabrik rokok di tengah sawah dilindungi

Pamekasan, Transatu – Lembaga Pemuda Penggerak Perubahan (LP3) kembali menyoroti tata kelola perizinan industri di Kabupaten Pamekasan. Ketua LP3, Riyadlus Sholihin, menilai terdapat indikasi maladministrasi dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerbitan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan.

Menurut Riyan sapaan akrabnya, sejumlah temuan lapangan LP3 menunjukkan beberapa bangunan industri pabrik rokok, berdiri pada kawasan yang diduga kuat termasuk dalam Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) wilayah yang seharusnya tidak boleh dialihfungsikan tanpa regulasi yang sangat ketat.

Baca Juga :  Dinsos Pamekasan Biarkan 40 Korban Bencana Tak Terima BTT 2023, Ketua Forkot : Akibat Kelola Anggaran Tanpa SOP Yang Jelas

“Kami menemukan beberapa bangunan pabrik rokok berdiri di lokasi yang menurut peta tata ruang masih tercatat sebagai lahan sawah dilindungi. Jika benar izin-izin itu dikeluarkan tanpa verifikasi lapangan, maka ini sangat berbahaya dan bisa mengarah pada penyalahgunaan kewenangan,” ujar Riyan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai bahwa penerbitan IUKI tidak boleh hanya mengandalkan sistem OSS dan surat pernyataan pemohon, tanpa pengecekan lapangan dari dinas yang berwenang.

Menurutnya, pola seperti ini berpotensi menyebabkan perusahaan mendapatkan legalitas meski berada pada zona yang bertentangan dengan RTRW dan perlindungan lahan pangan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, DKPP Pamekasan Pastikan Ketersediaan Dua Komoditas Pangan

“IUKI yang keluar seolah otomatis, hanya berdasarkan pernyataan pemohon bahwa lokasi sesuai tata ruang. Padahal dinas wajib mengecek langsung. Kalau hanya percaya pada formulir, bagaimana memastikan tidak ada pelanggaran zonasi? Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.

Riyadlus menambahkan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga menyentuh isu strategis terkait ketahanan pangan, terlebih ketika Kabupaten Pamekasan memiliki ruang LP2B yang terbatas.

Baca Juga :  Nekad Cabuli Anak Keponakan, Paman Nyaris Dihakimi Massa

Ia menilai lemahnya pengawasan justru membuka celah bagi terjadinya alih fungsi lahan sawah produktif, mengancam keberlanjutan pertanian, dan berpotensi menimbulkan konflik agraria di masa mendatang.

“Kalau sawah-sawah produktif dibiarkan berubah menjadi pabrik, apa yang tersisa untuk petani? Ini bukan hanya kesalahan teknis, tapi menyangkut masa depan pangan Pamekasan,” ujar Riyadlus.

LP3 meminta DPMPTSP untuk membuka kembali seluruh proses perizinan industri yang telah dikeluarkan, dan melakukan audit internal untuk memastikan tidak ada izin yang terbit pada lokasi yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran
Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI
Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai
Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam
Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, PR. Pandawa Tunggal Bagikan THR dan Parcel
Baru Selesai Dibangun Lampu Taman Rp3 Miliar di Sebelah Polres Mati, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:23 WIB

Camat Pastikan, Bupati Tebo Akan Temui Perwakilan Warga Sungai Bengkal Pasca Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:25 WIB

Ribuan Warga Bangkalan Terima Bantuan Sembako dari Bank BRI

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:08 WIB

Ungkap Kasus Pembacokan di Desa Rek-Kerek, Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Oknum Kiai

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:58 WIB

Fadhil Arief Mulai Panaskan Mesin Politik Menuju Gubernur Jambi 2030

Rabu, 18 Maret 2026 - 07:56 WIB

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Layani IGD 24 Jam

Berita Terbaru