Polda Jambi Gelar Audiensi dengan PGRI, Bahas Perlindungan Guru dan Penyelesaian Kasus Secara Mediasi

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJU Polda Jambi bersama PGRI

PJU Polda Jambi bersama PGRI

Jambi, Transatu.id — Polda Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi pada Senin, (26/01/2026).

Kegiatan audiensi dilaksanakan di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi. Audiensi dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi serta jajaran pengurus PGRI Provinsi dan kabupaten/kota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan audensi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi serta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan, khususnya perlindungan guru dan penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa guru dan siswa

Dalam audiensi tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa melalui pendekatan mediasi dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi dunia pendidikan.

Baca Juga :  Diduga Mark Up Dana Desa dan Anggaran BUMDes 2024, Kakon Padang Ratu Bungkam Saat Dikonfirmasi
PoldaJambi Gelar audensi dengan PGRI

“Kejadian perselisihan antara guru dengan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu yang lalu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Permasalahan kedua belah pihak diharapkan dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim.

Wakapolda Jambi juga menyampaikan harapan agar draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PGRI dan Polda Jambi dapat segera diselesaikan secara tuntas oleh kedua belah pihak. Ia meminta PGRI Provinsi Jambi untuk mengajukan kembali surat resmi terkait draf PKS tersebut seiring adanya pergantian pimpinan di Polda Jambi.

“Kami berharap draf PKS PGRI dengan Polda Jambi dapat diselesaikan secara tuntas. Kami mohon pihak PGRI membuat surat baru ke Polda Jambi karena adanya pergantian pimpinan,” katanya.

Selain itu, Wakapolda Jambi juga memberikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan peran strategis mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Kami mengapresiasi tugas para pendidik yang sangat mulia. Apa yang disampaikan PGRI akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, pihak PGRI Provinsi Jambi menyampaikan harapan agar kasus yang melibatkan guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) dan mediasi, tanpa harus melalui proses hukum.

“Kami berharap kejadian di SMK Tanjung Jabung Timur dapat dimediasi oleh Polda Jambi dan diselesaikan melalui restorative justice,” ungkap Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya.

PGRI juga mengingatkan bahwa sebelumnya, pada 23 April 2025, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kapolda Jambi sebelumnya dan menyerahkan draf PKS terkait perlindungan guru, yang diharapkan segera ditindaklanjuti dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

“Kami berharap draf PKS tentang perlindungan guru yang telah kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan ditandatangani,” lanjutnya.

PGRI menegaskan bahwa penyelesaian kasus melalui mediasi diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugas serta suasana belajar yang kondusif bagi siswa.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi akan berkomitmen mendukung perlindungan terhadap profesi guru serta mendorong penyelesaian permasalahan di lingkungan pendidikan melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan.

” Polda Jambi pada akan selalu mendukung penuh upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, setiap permasalahan yang muncul tetap harus disikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Ia menambahkan, penyelesaian kasus secara mediasi diharapkan dapat menjadi solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak psikologis maupun sosial yang berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah.***

Baca Juga :  Kegembiraan Ratusan Kader dan Simpatisan Partai Golkar Sambut Wakil Bupati Tangerang Terpilih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial
Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas
Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton
Jelang Memasuki Bulan Romadhon Masyarakat RT 5 Resmikan Masjid Sayyid Mustofa Kampung Baruh
Irwasda Polda Jambi Hadiri Kegiatan Kick Off World Cup 2026, Wujudkan Sinergitas lewat Olahraga
Puluhan Siswa di Muaro Jambi Diduga Keracunan Massal Usai Santap MBG, DPRD Panggil Penyelenggara

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

BRI Bangkalan Realisasikan Klaim Aurora Plus, Ahli Waris Nasabah Terbantu Secara Finansial

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:32 WIB

Kabag Perekonomian Dan SDA Kabupaten Sumenep Masifkan Operasi Pasar Bersama TPID

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:10 WIB

Meski Diguyur Rintik Hujan, Polisi Tetap Sigap Atur Lalu Lintas

Senin, 2 Februari 2026 - 07:42 WIB

Kadis Dishub Merangin Truk Batu Bara Lewat Lintas Sumatra Tonase Harus Bawah 20 Ton

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page