TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Rencana revisi Undang-Undang Kejaksaan kembali menuai kritik. Kali ini, sorotan datang dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan, yang menilai bahwa revisi tersebut dinilai lebih mengakomodasi kepentingan kekuasaan dibandingkan semangat reformasi hukum.
Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi, menyebut bahwa revisi UU Kejaksaan yang memuat penguatan kewenangan jaksa, khususnya dalam aspek pengendalian perkara (asas dominus litis), justru mengarah pada sentralisasi kekuasaan hukum yang berbahaya bagi prinsip keadilan.
“Revisi ini tampaknya lahir bukan dari kebutuhan rakyat atau aspirasi korban ketidakadilan, tapi dari semangat memperluas kewenangan lembaga secara sepihak. Penegakan hukum justru makin kabur bila semua dikendalikan oleh jaksa sejak awal,” kata Homaidi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya