PMII Pamekasan Nilai Revisi UU Kejaksaan Sarat Kepentingan Kekuasaan, Bukan Reformasi Penegakan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi mengkritik revisi UU Kejaksaan.

Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi mengkritik revisi UU Kejaksaan.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Rencana revisi Undang-Undang Kejaksaan kembali menuai kritik. Kali ini, sorotan datang dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan, yang menilai bahwa revisi tersebut dinilai lebih mengakomodasi kepentingan kekuasaan dibandingkan semangat reformasi hukum.

Ketua PC PMII Pamekasan, Homaidi, menyebut bahwa revisi UU Kejaksaan yang memuat penguatan kewenangan jaksa, khususnya dalam aspek pengendalian perkara (asas dominus litis), justru mengarah pada sentralisasi kekuasaan hukum yang berbahaya bagi prinsip keadilan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Ajak Semua Guru Berinovasi dalam Meningkatkan Pendidikan

“Revisi ini tampaknya lahir bukan dari kebutuhan rakyat atau aspirasi korban ketidakadilan, tapi dari semangat memperluas kewenangan lembaga secara sepihak. Penegakan hukum justru makin kabur bila semua dikendalikan oleh jaksa sejak awal,” kata Homaidi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6).

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang
Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan
Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin
Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah
Pengemudi tabrak lari di Jenangger berhasil diungkap Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep
Eksekusi Kasus Pencabulan Anak Belum Jalan, SMSI Tebo Soroti Lambannya Kejari
Wali Kota Ultimatum Pelangsir dan Penyalahgunaan Barcode di SPBU

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:15 WIB

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gulung Sindikat Sabu 126,36 Gram di Rimbo Bujang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Toko Laundry di Pasar Jengara Sumenep Terbakar, Renggut Nyawa Karyawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Warga Rantau Panjang Keluhkan Hancur Pos Persinggahan Depan SMP 2 Merangin

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:34 WIB

Hakim PN Tebo Cek Sengketa di Sukadamai, Warga Saling Klaim Batas Tanah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page