PMD : Kita Sudah Minta Camat dan PJ Pulau Baru Untuk Sosialisasi ke Bawah Minimal RTdan Bakal Calon Kades

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto salinan perbup 60 2022

Poto salinan perbup 60 2022

MERANGIN, Transatu.id — Terkait pergantian Antar Waktu (Paw) Pemilihan Bakal Calon Kades Desa Pulau Baru kecamatan Batang Masumai sempat jadi polemik persyaratan.

Pasalnya, para bakal calon kades tidak diberikan penjelasan secara detil hingga bahan berkas pun dibuang, karena tidak memenuhi syarat di pasal 99 perbup 2022.

Ketidak kejelasan itu berapa bakal kades mempertanyakan kepada penatiA dan BPd desa Pulau baru tidak fair tranparan akan syarat pencalonan.

Hal itu diungkapkan Azwar Anas yang tersingkir Akibat Perbup 60 tahun 2022 tidak peruntukan. Hanya bisa diseleksi berdasarkan pengalaman menjabat di pemerintahan desa.

” Menurut saya BPD tidak fair dan tranparan kepada bakal calon dan ini sangat merugikan kami, dirinya juga merasa tidak ada keadilan bagi warga negara sesuai amanat UUD 1945, setiap warga negara punya untuk hidup lanyak,” cetusnya.

Sementara Kabid pemdes Iksan saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan sudah mengarah ke camat PJ kades BPD untuk sosialisasikan.

” Kita sudah arahan sosialisasikan dan dimusyawarahkan minimal RT disampaikan, Cuba konfirmasi camat atau PJ kades, bukan kita melempar tanggung jawab, tanya camat dan PJ kades,” ungkap Iksan Kabid pemdes Pmd Jumat (5/12/2025).

Iksan juga menjelaskan Paw adalah kegiatan murah meriah.(Lil)

Baca Juga :  Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus TPPO Dalih Adopsi, 4 Pelaku Berhasil diamankan
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum
Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali
Kecelakaan Beruntun Di Jalan Raya Ngawi- Sine , Dua Orang Di Nyatakan Meninggal
Terbengkalai dan Memprihatinkan, Anjungan Merangin jadi Perhatian Serius Bupati dan Wabup Merangin
HUT Merangin ke-76 Jangan Habis di Undangan dan Seremoni, Negara Wajib Hadir Menjaga Hutan dan Lingkungan.
Untung Ada Media, Bupati Syukur Sebagian Bawahan Belum Tau Selera Saya
Pelayanan Kembali Disorot, Aktivis dan Fraksi Golkar Minta RSUD Tebo di Evaluasi Total
Warga Miskin Tak Dapat Bansos, FWP Gelar FGD Mengurai DTSEN

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:00 WIB

MTQ ke-X Sungai Bengkal Berlangsung Sukses, RW 3 Muara Danau Juara Umum

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:08 WIB

Diduga Belum Sesuai Standar Meski Sudah Dibongkar : Tim Monev Kecamatan Sine Minta Paving Jalan Desa Ketanggung Diperbaiki Kembali

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:29 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Jalan Raya Ngawi- Sine , Dua Orang Di Nyatakan Meninggal

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:15 WIB

Terbengkalai dan Memprihatinkan, Anjungan Merangin jadi Perhatian Serius Bupati dan Wabup Merangin

Senin, 22 Desember 2025 - 21:59 WIB

HUT Merangin ke-76 Jangan Habis di Undangan dan Seremoni, Negara Wajib Hadir Menjaga Hutan dan Lingkungan.

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page