PETI Merajalela, Petani Mitra PT Makin Sungai Bengkal Barat Tebo Resah

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pertambangan emas ilegal

Lokasi pertambangan emas ilegal

TEBO – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di area Hak Guna Usaha (HGU) Koperasi Tanjung Bungo Mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Persada Harapan Kahuripan (PHK) yang lebih dikenal dengan PT Makin kian marajalela.

Aktivitas PETI yang sudah terjadi sejak tahun 2023 ini membuat petani pemilik lahan yang bermitra dengan PT PHK Desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi merasa resah.

Yamin, Pengurus Koperasi Tanjung Bungo kepada wartawan mengatakan, selain merusak kebun masyarakat, aktivitas PETI juga jelas mengurangi penghasilan petani mitra PT Makin yang tergabung di Koperasi Tanjung Bungo.

” Selain merusak kebun, aksi PETI ini juga tentunya mengurangi penghasilan petani. Sehingga membuat petani merasa resah,” katanya, Minggu 29 Juni 2025.

Yamin menyebutkan, aktivitas PETI tersebut terus berlangsung sejak tahun 2023 hingga sekarang. Meskipun sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi yang difasilitasi unsur Forkopimcam Tebo Ilir dan Pemerintah Desa Sungai Bengkal Barat.

“Mesin- mesin dompeng milik pelaku PETI juga pernah diamankan pihak kepolisian, tapi sepertinya tidak membuat mereka jera, terbukti saat ini aktivitas PETI itu hingga kini masih berlangsung,” sebutnya.

Yamin mengungkapkan, akibat kegiatan PETI itu pihak koperasi tanjung Bungo dirugikan hingga ratusan juta.

” Kita dirugikan hingga ratusan juta, dan area PETI itu pun semakin hari semakin luas, jika tidak segera ditindak, hampir dipastikan akan merambah ke kebun yang lain,” ungkapnya.

Kata Yamin lagi, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebo pada pertengahan bulan lalu Mei lalu.

” Sudah kita laporkan ke Polres Tebo pada pertengahan bulan kemaren, mudah- mudahan segera ditindaklanjuti,” harapnya. (ARD)

Baca Juga :  Dear Jatim Mendesak Polres Sumenep Segera Limpahkan Tersangka EWN ke Kejari Sumenep
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban
Kapolres Akan Lanjuti PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat
Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
42 Kilogram Ganja Dimusnakan Polres Sarolangun
Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:46 WIB

Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:07 WIB

Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:39 WIB

Viral..!! Warga Batang Masumai Sebut Alat Excavator PETI Berani Masuk Nibung Dikawal Aparat

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Kakon Napal Kecamatan Kelumbayan Mark Up dan Fiktifkan Dana Desa 2021–2022

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:11 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page