“Kalau emang DPRD sebagai wakil rakyat, semestinya harus paham tentang permasalahan tersebut, datangkan kedua belah pihak yang bersangkutan, jangan hanya dari Disperindag dan HPP saja, lalu tiba tiba muncullah kata sepakat, darimana itu apakah itu bisa dikatakan adil,” urai Baihaki Akbar (15/4) dalam keterangan resminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya juga menilai bahwasanya dalam hal ingin memindahkan pedagang pancakan pasar larangan Sidoarjo sebelah sisi timur, diduga ditengarai ditunggangi kepentingan.
Bagaimana tidak, ia mengatakan jika memang pihak Disperindag menginginkan sebuah situasi yang dirasanya bersih dari pedagang pancakan, kenapa hanya sisi timur yang dibersihkan, padahal sisi Utara juga banyak pedagang pancakan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya